Pelabuhan Tanjung Batu Berau merupakan salah satu pelabuhan penting di Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, yang berperan sebagai gerbang utama untuk kegiatan maritim dan pariwisata. Berikut adalah informasi terupdate mengenai pelabuhan ini:
Pengelolaan dan Retribusi
Pengelolaan Pelabuhan Sidayang di Tanjung Batu kini berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) Berau. Kendaraan yang masuk ke pelabuhan wajib membayar retribusi parkir kepada petugas yang berjaga. Tarif retribusi yang dikenakan adalah sebagai berikut:
Kendaraan | Tarif Retribusi |
---|---|
Truk/Bus Besar | Rp 10.000 |
Kendaraan Roda Empat | Rp 5.000 |
Kendaraan Roda Dua | Rp 2.000 |
Per Orang | Rp 1.000 |
Retribusi ini dikenakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11/2019 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan.
Aktivitas Penyeberangan
Aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Tanjung Batu telah mengalami peningkatan signifikan, terutama dalam tiga bulan terakhir. Rata-rata pengunjung mencapai 200-300 orang per hari, dengan angka tertinggi hingga 400 pengunjung. Peningkatan ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha pariwisata di kawasan tersebut.
Harapan dan Pengembangan
Diharapkan bahwa peraturan satu pintu kedatangan pariwisata dapat diterapkan kembali untuk penyeberangan antar pulau, yang akan membantu meningkatkan retribusi dan asuransi penyeberangan. Selain itu, ada rencana pengembangan kawasan industri di sekitar pelabuhan yang didukung oleh areal seluas ± 500 hektare dengan potensi pengembangan hingga ± 5.000 hektare.
Pelabuhan Tanjung Batu Berau terus berupaya meningkatkan layanan dan fasilitas untuk mendukung kegiatan maritim dan pariwisata, yang merupakan sektor penting dalam perekonomian lokal. Dengan pengelolaan yang baik dan infrastruktur yang memadai, pelabuhan ini diharapkan dapat menjadi salah satu destinasi utama di Kalimantan Timur.
: Tribun Kaltim
: Tribun Kaltim
: Setneg