Visa China adalah dokumen yang diperlukan bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke China untuk berbagai tujuan, seperti bisnis, turis, transit, atau kunjungan keluarga. Untuk mendapatkan visa China, Anda harus mengajukan permohonan di Pusat Pelayanan Aplikasi Visa China (CVASC) di Jakarta, yang merupakan lembaga resmi yang ditunjuk oleh Kedutaan Besar China di Indonesia.
Syarat dan Prosedur Pengajuan Visa China
Syarat dan prosedur pengajuan visa China tergantung pada jenis visa yang Anda inginkan. Secara umum, Anda harus mempersiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Paspor asli yang masih berlaku minimal 6 bulan dan memiliki halaman kosong minimal 2 lembar.
- Formulir aplikasi visa China yang telah diisi secara online dan dicetak.
- Foto berwarna ukuran 3.3 x 4.8 cm dengan latar belakang putih, yang diunggah ke formulir online dan juga disertakan dalam bentuk cetak.
- Dokumen pendukung sesuai dengan tujuan kunjungan Anda, seperti surat undangan, sponsor letter, itinerary, tiket pesawat, bukti akomodasi, dll.
- Biaya visa yang harus dibayar saat pengambilan paspor.
Anda harus mengajukan permohonan visa China secara pribadi di CVASC Jakarta, kecuali Anda telah memberikan sidik jari Anda di CVASC sebelumnya. Anda juga harus membuat janji temu online terlebih dahulu melalui situs web CVASC. Waktu pengajuan visa China adalah Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00. Waktu pengambilan visa China adalah Senin-Jumat, pukul 09.00-16.00.
Lama Proses dan Masa Berlaku Visa China
Lama proses visa China biasanya adalah 4 hari kerja, tetapi bisa lebih cepat atau lebih lama tergantung pada keputusan konsuler. Anda dapat memilih layanan ekspres (2 hari kerja) atau layanan darurat (1 hari kerja) dengan biaya tambahan. Anda juga dapat melacak status permohonan visa Anda melalui situs web CVASC.
Masa berlaku visa China bervariasi sesuai dengan jenis visa dan keputusan konsuler. Secara umum, visa China berlaku mulai dari 3 bulan hingga 10 tahun, dengan jumlah kunjungan yang berbeda-beda. Anda harus memasuki China sebelum visa Anda kedaluwarsa dan tidak melebihi masa tinggal yang ditentukan.
Jasa Pembuatan Visa China di Jakarta
Jika Anda merasa kesulitan atau tidak memiliki waktu untuk mengurus visa China sendiri, Anda dapat menggunakan jasa pembuatan visa China di Jakarta yang ditawarkan oleh beberapa agen visa. Jasa pembuatan visa China di Jakarta dapat membantu Anda dalam hal:
- Konsultasi mengenai syarat dan prosedur pengajuan visa China.
- Pengisian formulir aplikasi visa China secara online.
- Pemesanan janji temu online di CVASC Jakarta.
- Pengantaran dan pengambilan dokumen visa China di CVASC Jakarta.
- Pelacakan status permohonan visa China.
Beberapa agen visa yang menawarkan jasa pembuatan visa China di Jakarta adalah:
- Raja Visa: agen visa yang berpengalaman dan terpercaya dengan biaya murah dan pembayaran setelah selesai. Anda dapat menghubungi Raja Visa di nomor 085370417409 atau 089526178959, atau email [email protected].
- WODAvisa: agen visa yang selalu siap melayani pembuatan visa Anda dengan pelayanan profesional dan ramah. Anda dapat menghubungi WODAvisa di nomor 087809945352 atau 0812 99 3838 20 (Elsana), atau email [email protected].
- Visa Dunia: agen visa yang memiliki tim yang ahli dan berdedikasi dalam mengurus visa Anda dengan cepat dan tepat. Anda dapat menghubungi Visa Dunia di nomor 021-2933 9238 atau 0813 8080 2155, atau email [email protected].
Kesimpulan
Visa China adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke China. Anda harus mengajukan permohonan visa China di CVASC Jakarta dengan mempersiapkan dokumen-dokumen yang sesuai dengan tujuan kunjungan Anda. Anda juga dapat menggunakan jasa pembuatan visa China di Jakarta yang ditawarkan oleh beberapa agen visa yang dapat membantu Anda dalam hal pengurusan visa China. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mendapatkan visa China. Selamat berwisata ke China! 🇨🇳