Lion Air, sebagai salah satu maskapai penerbangan terkemuka di Indonesia, menawarkan fasilitas free bagasi bagi para penumpangnya. Dengan kebijakan ini, Lion Air berupaya memberikan kenyamanan lebih bagi penumpang yang melakukan perjalanan, baik itu untuk keperluan bisnis maupun liburan.
Kebijakan Free Bagasi
Bagasi Terdaftar
Lion Air menyediakan layanan gratis bagasi seberat 20 kilogram (kg) untuk periode pemesanan tiket mulai 1 Agustus 2021, dan periode penerbangan mulai 3 Agustus. Fasilitas ini berlaku untuk bagasi tercatat atau terdaftar, yaitu barang bawaan penumpang yang diserahkan dan dilaporkan lewat petugas di meja pelaporan terminal keberangkatan bandara setelah ditimbang dan dibawa ke ruang bagasi atau kompartemen kargo pesawat.
Bagasi Kabin
Untuk barang bawaan ke kabin (hand carry atau bagasi kabin), ketentuannya adalah setiap penumpang boleh membawa satu bagasi kabin dan satu barang pribadi dengan total berat maksimal 7 kg. Ukuran dimensi untuk bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm untuk penumpang Lion Air dan Batik Air, sementara untuk Wings Air, dimensi barang bawaan tidak boleh lebih dari 35 cm x 30 cm x 20 cm.
Barang yang Diperbolehkan dan Tidak Diperbolehkan
Barang yang Diperbolehkan
Penumpang diperbolehkan membawa tas tangan wanita, buku saku atau dompet, mantel, syal, selimut, kamera kecil dan/atau teropong kecil, makanan bayi untuk dikonsumsi selama penerbangan, keranjang pembawa bayi, payung atau tongkat jalan, bahan bacaan dalam jumlah yang wajar, serta kursi roda yang dapat dilipat dan/atau sepasang tongkat pemapah dan/atau kawat gigi atau alat prostetik lain yang harus digunakan penumpang.
Barang yang Tidak Diperbolehkan
Maskapai melarang sejumlah barang untuk dibawa ke kabin penumpang seperti baterai kering, pisau, gunting, dan benda tajam lainnya. Selanjutnya senjata api, amunisi, dan replika mainan dari benda-benda yang telah disebutkan juga tidak diperbolehkan.
Cara Mendapatkan Free Bagasi
Penumpang akan mendapat fasilitas free bagasi saat membeli atau memesan tiket lewat situs resmi maskapai, agen perjalanan daring, atau call center. Fasilitas ini juga bisa didapatkan saat calon penumpang membeli atau memesan tiket ke kantor penjualan Lion Air, kantor agen mitra perjalanan, dan lainnya. Jika bagasi melebihi 20 kg saat ditimbang, calon penumpang perlu membayar biaya tambahan agar bagasi dapat diangkut.
Kesimpulan
Fasilitas free bagasi yang ditawarkan oleh Lion Air merupakan salah satu upaya maskapai untuk meningkatkan layanan kepada penumpang. Dengan adanya kebijakan ini, penumpang dapat melakukan perjalanan dengan lebih nyaman tanpa khawatir akan biaya bagasi tambahan, selama mematuhi ketentuan berat dan dimensi yang telah ditetapkan.