Jalan Perintis Kemerdekaan merupakan salah satu jalan bersejarah yang terletak di Kota Bandung, Jawa Barat. Jalan ini tidak hanya menjadi bagian dari infrastruktur kota tetapi juga menyimpan cerita dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Sejarah Singkat
Jalan Perintis Kemerdekaan memiliki panjang sekitar 0,4 kilometer dan dikenal karena di sini berdiri Gedung Indonesia Menggugat, tempat pengadilan kolonial (Landraad) terhadap Proklamator Indonesia, Soekarno, pada tahun 1930. Gedung ini kemudian diresmikan sebagai ruang publik dan dinamakan Gedung Indonesia Menggugat (GIM).
Lokasi dan Geografis
Berikut adalah informasi geografis Jalan Perintis Kemerdekaan:
Alamat | Latitude | Longitude |
---|---|---|
Jalan Perintis Kemerdekaan, Sumurbandung, Bandung, Jawa Barat 40111, Indonesia | -6.9150602500001 | 107.607123050002 |
Pentingnya Jalan Perintis Kemerdekaan
Jalan ini tidak hanya penting dari segi historis tetapi juga sebagai simbol perjuangan kemerdekaan Indonesia. Gedung Indonesia Menggugat menjadi saksi bisu pidato pembelaan Bung Karno yang berjudul sama dengan gedung tersebut.
Pariwisata dan Pendidikan
Jalan Perintis Kemerdekaan kini menjadi salah satu destinasi wisata sejarah di Bandung. Pengunjung dapat belajar banyak tentang sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, khususnya peran Bandung dalam perjuangan tersebut.
Demikianlah sekilas tentang Jalan Perintis Kemerdekaan di Bandung. Jalan ini bukan hanya sekedar jalur transportasi tetapi juga monumen yang mengingatkan kita pada perjuangan para pahlawan kemerdekaan Indonesia.